Minggu, 26 April 2020

Panduan Cara Membuat Laporan BOS Online Untuk Sekolah Dasar

Panduan Cara Membuat Laporan BOS Online Untuk Sekolah Dasar | Selain membuat laporan BOS secara konvensional (cetak) sekolah penerima dana BOS juga berkewajiban melaporkan dana BOS secara online. Guna memfasilitasi hal tersebut kemdikbud menyediakan layanan laporan BOS online dengan URL http://bos.kemdikbud.go.id.

Berbeda dengan laporan BOS secara manual yang harus lengkap (BOS K1 sampai BOS K7), laporan BOS online hanya mengisi rekap realisasi pengeluaran BOS yang diambil dari format BOS K7a. Jadi, para pengelola keungan BOS tidak perlu melaporkan semua format BOS secara online.

Dengan demikian, maka laporan BOS online bisa dikerjakan dengan cepat. Asal koneksi internet cepat dan stabil, untuk membuat satu kali laporan BOS online (1 triwulan) kurang lebih hanya membutuhkan waktu 5 menit saja.

Meskipun cepat dan mudah, namun kenyataannya masih banyak sekolah yang belum atau terlambat membuat laporan BOS online. Entah karena tidak tahu, tidak tahu caranya atau karena memang belum menyelesaikan laporan BOS pada triwulan bersangkutan. Untuk membantu para pengelola keungan BOS, berikut saya share cara membuat laporan BOS online.

Cara Membuat Laporan BOS Online

1. Bukan URL/ Alamat http://bos.kemdikbud.go.id, ata klik di sini untuk login langsung.
2. Anda bisa login dengan koreg Dapodik atau Akun Dapodik
3. Di sini saya beri contoh login dengan akun dapodik, silakan masukkan email dan pasword dapodik anda
4. Setelah masuk, lihat menu utama di side bar kiri. Silakan pilih atau klik menu Lapor Penggunaan Dana

5. Kemudian pada menu dropdwon tentukan atau pilih tahu anggaran dan triwulan dari BOS yang akan dilaporkan, kemudian klik Isi Laporan
6. Tahap selanjutnya adalah mengisi formulir yang disediakan, ada 13 item yang harus diisi dan disesuaikan dengan format BOS K7a
7. Klik Simpan

Nah itula cara membuat laporan BOS oline sekolah dasar, sangat mudah dan cepat kan. Agar lebih jelas, berikut saya lampirkan video membuat laporan BOS online untuk anda. Oh, ya sistem pelaporan online ini terkadang akan berubah untuk menyesuaikan dengan juknis BOS terbaru, tapi teknis pengerjaan secara dasar sama saja. Jadi, meskipun ada perubahan saya yakin operator sekolah langsung bisa menyesuiakan.